ADIWIYATA SMAN 2 METRO
Metro: Ditunjukknya SMA Negeri 2 Metro dalam partisipasi sekolah adiwiyata 2012 merupakan indikator bahwa sekolah sudah mengimplementasikan program kepedulian dan pelestarian lingkungan. Program yang digulirkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup ini bertujuan mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Program ini mengajak seluruh warga sekolah agar dapat berpartisipasi melestarikan dan menjaga lingkungan hidup disekolah dan lingkungannya. Kegiatan utamanya adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi warga SMAN 2 Metro.
Program
dan kegiatan Sekolah adiwiyata dikembangkan berdasarkan norma-norma
dasar kehidupan yang meliputi antara lain: kebersamaan,
keterbukaan,kesetaraan,kejujuran, keadilan dan kelestarian fungsi
lingkungan hidup dan sumberdaya alam. Komponen dan standar Adiwiyata
yang terus dikembangkan SMAN 2 Metro meliputi :
- Pemenuhan dan Penguatan Kebijakan Berwawasan Lingkungan.
Pada
kebijakan ini sekolah terus mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang memuat upaya perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup (PPLH). Selanjutnya Rencana Kerja Anggaran Sekolah
(RKAS) juga dikembangkan agar memuat program dalam upaya perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup. Visi SMA Negeri 2 Metro yang berisi:
“Mewujudkan sekolah prestasi, berpegang teguh budi pekerti, berwawasan
informasi teknologi dan berbasis lingkungan” merupakan modal utama dalam
menggerakkan kebersamaan warga sekolah untuk menciptakan sekolah
adiwiyata yang berdaya saing dan peduli kelestarian lingkungan.
- Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Lingkungan dalam Proses Pembelajaran.
Peran
tenaga pendidik sangat penting dalam mendesiminasikan program PPLH
sehingga pendidik juga harus meningkatkan kompetensi dalam mengembangkan
kegiatan pembelajaran lingkungan hidup. Peserta didik juga dipacu
melakukan kegiatan pembelajaran tentang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup agar tertanam rasa tanggung jawab dan kesadaran
terhadap lingkungan sebagai anugerah Tuhan yang harus dijaga untuk
kelangsungan hidup umat.
- Peningkatan Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif.
Warga
sekolah secara konsisten dan berkomitmen tinggi melaksanakan kegiatan
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terencana dan
menghasilkan produk yang terukur bagi warga sekolah. Selanjutnya sekolah
juga harus memperbanyak jalinan kemitraan dalam rangka perlindungan
dan pengelolaan menjalin kemitraan dalam mengelola pendidikan dan
kegiatan lingkungan hidup dengan berbagai pihak (masyarakat, pemerintah,
swasta, media, sekolah lain).
- Pemenuhan dan pengelolaan Sarana Pendukung Ramah Lingkungan:
Pemenuhan
Ketersediaan sarana prasarana pendukung yang ramah lingkungan seperti
komposter, green hause, energi alternatif, kantin sehat dan lain-lain
yang didukung kualitas pengelolaanya akan sangat mendukung tercapainya
program Adiwiyata.
Agenda Program Adiwiyata SMAN 2 Metro
yang segera dilakukan adalah:
1) Sosialisasi program kepada
warga sekolah
2) Pembentukan Tim Adiwiyata
Sekolah
3) Analisis Kebutuhan
4) Penyusunan Program Kerja
5) Penguatan dukungan internal
dan eksternal
6) Implementasi program
7) Monitoring dan evaluasi
8) Rencana tindak lanjut ((RTL)
hasil monitoring
Tentunnya
untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata tidak akan dapat terlaksana dengan
baik tanpa adanya kerjasama semua pihak. Untuk itu diperlukan kesadaran
dan dukungan penuh semua warga SMAN 2 Metro untuk bekerja bahu membahu
mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan yang pada akhirnya tercipta
lingkungan sekolah yang bersih, sehat, indah dan nyaman. Dengan
demikian suasana belajar akan menjadi lebih baik dan mampu menciptakan
out put yang berprestasi dan mampu berkompetisi ditingkat regional,
nasional maupun internasional. (htt)
Pengertian dan
Tujuan ADIWIYATA
ADIWIYATA mempunyai pengertian atau
makna sebagai
tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu
pengetahuan dan
berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju
terciptanya
kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan
berkelanjutan.
Tujuan program Adiwiyata adalah
mewujudkan warga sekolah yang
bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan
hidup
melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan
berkelanjutan.
Oke setelah kita mengetahiui apa maksud dan
tujuan adiwiyata sekarang kita menuju kebijakan-kebijakan apa saja yang
di lakukan pihak sekolah dalam hal mensuksekan program adiwiyata itu.
SMA Negeri 2 Metro
adalah
salah satu sekolah ADIWIYATA di kota Metro. Beberapa penerapan prinsip
peduli
lingkungan yang diterapkan di SMA Negeri 2 Metro adalah :
1. Adanya pemisahan
tempat sampah yaitu :
a.Tempat sampah berwarna kuning untuk sampah
plastik
b.Tempat sampah berwarna biru untuk sampah
organik
c.Tempat sampah berwarna merah untuk sampah
kertas
a.Tempat sampah berwarna kuning untuk sampah
plastik
b.Tempat sampah berwarna biru untuk sampah
organik
c.Tempat sampah berwarna merah untuk sampah
kertas
2. Adanya kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah setiap 1 bulan sekali.
4.Adanya
pembentukan kelompok-kelompok yang dibentuk untuk mengawasi lingkungan
pada
setiap kelas seperti :
a. Polisi lingkungan
b. Petugas taman kelas
c. Petugas hemat energy
d. Mading dan Jurnalis
e. Petugas pemilah sampah
f. Duta lingkungan
g. Petugas pupuk kompos
5. Pendaur ulangan sampah seperti :
a. Polisi lingkungan
b. Petugas taman kelas
c. Petugas hemat energy
d. Mading dan Jurnalis
e. Petugas pemilah sampah
f. Duta lingkungan
g. Petugas pupuk kompos
5. Pendaur ulangan sampah seperti :
a. Sampah plastic didaur ulang kembali menjadi berbagai kerajinan tangan
b. Sampah organic diolah menjadi pupuk kompos
c. Sampah kertas didaur ulang kembali menjadi kertas buram
b. Sampah organic diolah menjadi pupuk kompos
c. Sampah kertas didaur ulang kembali menjadi kertas buram
Masih teringat oleh
saya ketika dulu berkunjung ke rumah saudara yang berada di Provinsi Riau
tepatnya di Duri, di daerah tersebut sangat sulit untuk memperoleh air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, mandi
dan mencuci, hal itu disebabkan karena air tanah diperoleh dari dalam tanah
pasti tercampur dengan minyak. Daerah Duri di Riau memang terkenal sebagai
salah satu tambang penghasil minyak bumi di Indonesia. Cadangan minyak bumi
yang melimpah tersebut ternyata memiliki dampak negatif bagi persediaan air
bersih karena warga kesulitan untuk mendapatkan air bersih dari tanah karena bercampur
minyak maupun dari sungai yang kadar asamnya tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan
air bersih tersebut maka warga menyiasatinya dengan menampung air hujan, namun
di musim kemarau warga pun terpaksa untuk membeli air bersih.
Permasalahan krisis air bersih di Indonesia tidak hanya terjadi pada satu daerah
saja namun di beberapa daerah di Indonesia juga sering mengalami kelangkaan air
bersih. Dilihat dari peta bumi dan geografinya, Indonesia seharusnya tidak
terlalu khawatir terhadap krisis air bersih karena hampir sebagian besar
wilayah Indonesia merupakan perairan, sekitar enam persen persediaan air dunia
atau sekitar 21% dari persediaan air Asia Pasifik dimiliki oleh Indonesia.
Ratusan sungai dan danau tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia,
diperkirakan bahwa cekungan air yang terdapat di Indonesia sebesar 308 juta
meter kubik. Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa pada saat ini di
Indonesia banyak terjadi krisis air bersih terutama di kota-kota besar? Hal ini
terjadi disebabkan oleh berkurangnya potensi ketersediaan air bersih, yang dari
tahun ke tahun cenderung mengalami penurunan sebesar 15%-35% per kapita setiap
tahunnya (Indonesia Natural Environtment Status Book, 2009).
Sumber gambar: bantenesia.com
Kelangkaan air bersih
yang disebabkan oleh berkurangnya potensi ketersediaan air bersih secara
signifikan makin diperparah dengan lonjakan jumlah penduduk yang mendorong
konsumsi air bersih meningkat drastis, terutama yang terjadi di kota-kota
besar. Penyebab dari berkurangnya potensi air bersih bisa disebabkan oleh
banyak hal, faktor alami seperti terjadinya perubahan iklim yang menyebabkan
musim kemarau semakin panjang dan faktor manusia seperti pencemaran serta
konsumsi air bersih secara berlebihan. Krisis air bersih yang terjadi telah
mengakibatkan sebagian besar penduduk di berbagai kota Indonesia terpaksa
mengkonsumsi air minum yang tercemar bakteri E Coli dan Coliform (menurut
laporan USAID).
Untuk mendapatkan akar
masalah dari berkurangnya potensi air bersih, terlebih dahulu dirumuskan beberapa masalah yang
menjadi penyebabnya, diantaranya:
1. Perilaku
manusia.
Sebagian besar
masyarakat masih merasa acuh terhadap ketersediaan air bersih dan sumbernya,
masyarakat masih menganggap air bersih sebagai hal biasa yang disediakan secara
alami oleh alam. Berbagai aktifitas sehari-hari dilakukan pada sumber air baku
(sungai) seperti mandi, cuci, kakus, bahkan sungai dijadikan sebagai tempat
pembuangan sampah terbesar dan gratis. Masyarakat juga masih menganggap
ketersediaan air bersih hanyalah tanggung jawab pemerintah, belum timbulnya
kesadaran dan rasa memiliki bagi masyarakat bahwa menjaga ketersediaan air
bersih merupakan tanggung jawab bersama.
Sumber gambar: pedomannews.com
2. Kerusakan
lingkungan yang semakin parah.
Kelangkaan air bersih
lazim disebabkan karena berkurangnya daerah resapan air dan daya ikat air tanah
yang terjadi akibat penggundulan hutan secara besar-besaran tanpa adanya upaya
reboisasi. Global warming juga mengakibatkan terjadinya perubahan iklim dan
meningginya air laut, hal ini sebagian besar disebabkan oleh pencemaran udara oleh
pabrik dan kendaraan bermotor. Rusaknya potensi air bersih juga diakibatkan
oleh pencemaran pada sumber air bersih, banyak sungai, danau dan mata air
dijadikan tempat pembuangan kotoran dan limbah domestik.
3. Meningkatnya
jumlah populasi penduduk.
Meningkatnya jumlah
penduduk terutama di perkotaan tidak diikuti dengan bertambahnya sumber potensi
air bersih, masyarakat menggunakan air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
tanpa mempertimbangkan kelangsungan ketersediaan air bersih tersebut di masa depan.
4. Manajemen
pengelolaan sumber daya air bersih yang belum baik.
Kurangnya tindakan
tegas dan sanksi dari pemerintah bagi pelaku pengrusakan dan pencemaran sumber
daya air bersih. Sedikitnya aturan yang mengatur penggunaan air bagi irigasi
pertanian yang kurang efisien dan ekploitasi air bersih yang tidak proporsional
oleh pelaku industri. Sedikitnya perhatian yang diberikan pemerintah terhadap
kelangsungan ketersediaan air bersih seperti membangun sistem resapan air,
sistem pemanen hujan, dll.
Dari beberapa rumusan
masalah tersebut, sebagian besar dari masalah kelangkaan air bersih yang saat
ini terjadi disebabkan oleh perilaku dari manusia baik secara langsung maupun
tidak langsung, baik secara individu maupun kolektif, baik secara sadar maupun
tidak sadar. Tidak ada hal lain yang dapat kita lakukan untuk menjaga
kelestarian dan kelangsungan ketersediaan air bersih untuk masa depan, yaitu
dengan merevitalisasi secara menyeluruh terhadap sumber potensi air bersih dan
melakukan perubahan perilaku sosial terhadap air.
Hal-hal yang dapat kita
dilakukan sebagai solusi kelangkaan air bersih yaitu:
a). Konservasi
air.
Pada tahun 2005,
Presiden SBY dalam peringatan Hari Air Sedunia telah mencanangkan Gerakan Nasional Kemitraan
Penyelamatan Air (GN-KPA). Gerakan ini terdiri dari 6 aspek yaitu Rehabilitasi
hutan dan lahan serta konservasi sumber daya air; Penataan ruang, pembangunan
fisik, pertanahan dan kependudukan; Pengelolaan kualitas dan pengendalian
pencemaran air; Penghematan penggunaan dan pengelolaan permintaan air;
Pengendalian daya rusak air; Pendayagunaan sumber daya air secara adil,
efisien, dan berkelanjutan. Namun, segala upaya konservasi yang dilakukan oleh
pemerintah tidak akan ada artinya tanpa disertai partisipasi secara menyeluruh
dari komponen masyarakat.
b). Perubahan
perilaku masyarakat terhadap air.
Perilaku negatif
masyarakat terhadap sumber daya air bersih dituding menjadi akar masalah dari
krisis air bersih yang melanda pada saat ini. Perlu adanya kesadaran yang
dimulai dari dari diri sendiri untuk turut serta dalam menjaga kelestarian
persediaan air bersih. Tindakan nyata yang dapat kita lakukan dan dari diri
sendiri, diantaranya:
- Menghemat penggunaan air untuk keperluan sehari-hari. Misalnya dengan tidak membiarkan air yang menetes secara percuma dari keran atau toilet yang bocor, menampung air yang masih bisa digunakan untuk hal lain seperti menyiram tanaman, menggunakan mesin cuci yang irit penggunaan air, mandi menggunakan shower karena penggunaan shower 3x lebih hemat daripada dengan menggunakan gayung, atau mematikan air keran ketika menggosok gigi.
- Melakukan penghijauan mulai dari lingkungan rumah, karena dengan adanya tanaman dan pohon terbukti dapat mempercepat peresapan air oleh tanah. Dapat dibayangkan jika setiap rumah di Indonesia menanam satu pohon maka akan terdapat jutaan pohon dala waktu singkat.
- Menghentikan untuk membuang sampah secara sembarangan dan membuang limbah domestik maupun detergen pada sumber air baku. Saling menjaga dan mengingatkan untuk selalu melestarikan sumber daya air bersih.
- Melakukan sosialisasi tentang perlunya menjaga kelestarian persediaan air bersih. Sosialisasi pada saat ini dapat dengan mudah kita lakukan melalui social media seperti twitter, facebook atau blog. Dengan media tersebut kita dapat turut serta berperan aktif untuk mendukung program pelestarian sumber daya air bersih dengan memberikan edukasi pada masyarakat.
c).
Normalisasi fungsi sungai dan hutan
Salah satu penyebab utama kelangkaan air bersih karena rusaknya kondisi sungai dan hutan di Indonesia. Perlu adanya usaha reboisasi secara besar-besaran terhadap hutan, hal ini berfungsi untuk menciptakan daerah resapan air, meningkatkan cadangan air tanah dan memperkuat daya ikat air tanah. Perlu juga pelestarian terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) karena saat ini banyak DAS yang dijadikan pemukiman dan tempat pembuangan sampah sehingga terjadinya penyempitan aliran sungai. Selain menyebabkan krisis air bersih, hal ini juga mengakibatkan banjir di musim hujan.
d). Manajemen
pengelolalan air yang baik
Peraturan tentang air
tanah telah ada sejak lama, namun kondisi di lapangan membuat peraturan
tersebut seringkali dilanggar oleh masyarakat atau pelaku industri. Oleh karena
itu perlu adanya tindakan tegas dan sanksi bagi pelaku yang menyebabkan
kerusakan pada sumber daya air bersih. Selain itu perlu adanya adaptasi
teknologi baru dan peningkatan pelayanan dari PAM/PDAM dalam menyediakan air
bersih bagi masyarakat.
Kelangkaan untuk
mendapatkan air bersih telah menjadi ancaman bagi masyarakat khususnya di kota
besar, air sehat yang bebas dari limbah beracun dan bakteri semakin sulit untuk
didapatkan. Oleh karena itu, sangat jarang kita sebagai warga Indonesia untuk
minum air langsung tanpa dimasak karena kekhawatiran air tesebut tidak sehat
sehingga berdampak buruk bagi tubuh. Namun, kini tidak perlu khawatir lagi
karena ada teknologi water purifier (pemurni air) dari Pure It, yang dapat menghasilkan air minum yang sehat bebas dari
bakteri dan bahan-bahan berbahaya.
http://www.emfajar.net/indonesia/pentingnya-melestarikan-sumber-daya-air-bersih-untuk-masa-depan/
Konservasi sumberdaya air
adalah upaya memelihara
keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar
senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi
kebutuhan mahluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Sumberdaya air merupakan bagian dari kekayaan alam
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, secara lestari
sebagaimana termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Ketetapan ini ditegaskan
kembali dalam pasal 1 Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960 bahwa bumi, air
dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam
wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan
kekayaan nasional. Sumberdaya air ini memberikan manfaat serbaguna untuk
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang baik sosial,
ekonomi, budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional.
Konservasi Sumber Daya
Air di Sungai, Danau dan Waduk
Untuk konservasi air di daerah seperti sungai, danau,
waduk tentunya tak lepas dari pengelolaan yang dilakukan demi diperolehnya
tatanan air yang setimbang. Tujuan konservasi itu meliputi:
Pencegahan Banjir dan
Kekeringan
Banjir terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase
lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke bumi. Penuhnya air
permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan
karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air
permukaan. Penyebab terjadinya banjir antara lain curah hujan yang tinggi,
penutupan hutan dan lahan yang tidak memadai, serta perlakuan atas tanah yang
salah.
Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka
perlu dibuat peta rawan banjir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun
rencana penanggulangan banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan
prasarana untuk mengadaptasinya.
Kegiatan yang perlu
dilakukan untuk mencegah banjir adalah: (1) mematuhi ketentuan tentang Koefisien
Bangunan Dasar (KBD) bangunan sehingga kemampuan peresapan air ke dalam tanah
meningkat; (2) menjaga sekurang-kurangnya 70 % kawasan pegunungan tertutup
dengan vegetasi tetap; (3) melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan
konservasi tanah lainnya pada kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis
lainnya terutama pada kawasan hulu suatu DAS; (4) menyelenggarakan pembuatan
teras pada kawasan budidaya di daerah berlereng; (5) Membangun sumur dan kolam
resapan; (6) membangun dam penampung dan pengendali air pada tempat-tempat yang
dimungkinkan; (7) pengaturan tata guna lahan yang harus lebih berorientasi
kepada lingkungan dan meningkatkan ruang terbuka hijau; (8) alokasi lahan harus
lebih berorientasi ke fungsi sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat
kecil, sehingga perlu dilakukan pendataan tanah dan land form.
Pada kawasan resapan air tidak diperkenankan
mendirikan bangunan di kawasan ini arena akan menghalangi meresapnya air
hujan secara besarbesaran. Pembangunan jalan raya juga dihindari agar tidak
menyebabkan pemadatan tanah dan terganggunya fungsi akuifer. vegetasi
yang ada dijaga dan tidak dilakukan penebangan komersial
Pencegahan Erosi dan
Sedimentasi
Erosi dan sedimentasi adalah peristiwa terkikisnya
lapisan permukaan bumi oleh angin atau air. Faktor penentu sedimentasi ini
adalah iklim, topografi, dan sifat tanah serta kondisi vegetasi. Faktor
penyebab erosi yang terbesar adalah pengikisan oleh air. Oleh karena itu upaya
pencegahan yang dilakukan berkaitan dengan upaya pencegahan banjir. Erosi juga
dapat terjadi pada tepi sungai karena tebing sungai tidak bisa memegang tanah
yang terkena arus air.
Kegiatan untuk mencegah
erosi dan sedimentasi yang dapat dilakukan adalah: (1) tidak melakukan penggarapan
tanah pada lereng terjal. Bila kelerengan lebih dari 40% maka tidak
diperkenankan sama sekali untuk bercocok tanam tanaman semusim. Sedangkan
bercocok tanam pada 10 kawasan yang berlereng antara 15-25 % dilakukan dengan
membuat teras terlebih dahulu; (2) Untuk mencegah terjadinya sedimentasi pada
sungai, maka pada berbagai lokasi di kawasan berlereng dibuat bangunan jebakan
lumpur, berupa parit-parit buntu sejajar kontur dengan berbagai variasi
panjang, lebar dan dalamnya parit. Secara periodik parit ini dibersihkan agar
dapat berfungsi sebagai penjebak lumpur, terutama pada musim penghujan; (3)
mencegah pemanfaatan lahan secara intensif pada lahan yang berada di atas
ketinggian lebih dari 1000 m di atas permukaan laut; (4) mencegah pemanfaatan lahan
yang memiliki nilai erosi lebih tinggi dari erosi yang diperbolehkan.
Pencegahan Kerusakan Bantaran Sungai
Kerusakan bantaran sungai dapat diakibatkan oleh
pengikisan aliran air dan aktivitas manusia yaitu dengan pembuangan sampah,
material dan pengurukan untuk melindungi tempat tinggal. Pencegahan timbulnya
kerusakan bantaran sungai dapat dilakukan : (1) melindungi bantaran sungai
secara teknis dengan pembetonan dan secara vegetasi yaitu penanaman pada
bantran sungai dengan pohon supaya tahan terhadap proses pengikisan; (2)
melarang dan menindak kepada orang atau pihak yang menggunakan bantaran sungai
untuk bangunan tempat tinggal; (3) melarang kegiatan pembuangan sampah dan
material sehingga menyebabkan kerusakan bantaran sungai.
Konservasi Sumber daya
Air Bawah Tanah
Sedikit berbeda, untuk konservasi secara sedrhana yang
dapat diterapkan di rumah-rumah penduduk, maka ada konservasi untuk air bawah
tanah. Meliputi, sumur resapan air
hujan (SRAH) menurut Muhsinatun Siasah Masruri, 1997 dalam buku
Sumur Resapan Air Hujan Sebagai Sarana Konservasi Sumberdaya Air Tanah di Kota
Madya Yogyakarta adalah lubang galian berupa sumur untuk menampung dan
meresapkan air hujan. Sesuai dengan namanya air yang boleh masuk kedalam sumur
resapan adalah air hujan yang disalurkan dari atap bangunan atau air hujan yang
mengalir diatas permukaan tanah pada waktu hujan. Air dari kamar mandi, WC dan
dapur tidak dimasukkan kedalam SRAH karena air tersebut merupakan limbah. Air
dari WC harus dimasukkan ke dalam septictank kedap air agar bakterinya tidak
mencemari air tanah.
Manfaat sumur resapan air hujan terhadap lingkungan
adalah untuk mengurangi angka imbangan air yaitu sebagai pemasok air tanah
untuk memenuhi kebutuhan air bersih guna menopang kehidupan, mengatasi intrusi
air laut, memperbaiki mutu air tanah, mengatasi kekeringan dimusim kemarau,
menanggulangi banjir dimusim hujan, mengendalikan air larian (run off) yang
mengakibatkan pengikisan humus tanah. Dengan terkendalinya erosi tanah, secara
tidak langsung mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai.